Komisi I Serap Aspirasi RUU Penyiaran di Sumatera Barat

28-01-2022 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan dalam sambutannya di Kantor TVRI Padang, Sumbar, Jumat (28/1/2022). Foto: Oji/Man

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Stasiun LPP TVRI Sumatera Barat (Sumbar), Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Padang, Ketua KPID Sumbar dan Ketua LPS Sumbar dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran dengan tema ‘Tantangan Penyiaran Multiplatform di Indonesia’.

 

“Perlu diketahui bahwa RUU tentang Penyiaran saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai RUU Prioritas Tahun 2022 sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 7 Desember 2021 menjadi usul inisiatif Komisi I DPR RI," ungkap Strurmam dalam sambutannya di Kantor TVRI Padang, Sumbar, Jumat (28/1/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat dan Yogyakarta dengan tujuan mendapatkan data, informasi, dan masukan terkait RUU Penyiaran, yang akan digunakan sebagai bahan acuan dan kajian Panja Komisi I DPR RI dalam perumusan RUU Penyiaran.

 

Sturman menjelaskan beberapa pasal penting yang termuat dalam UU Cipta Kerja yaitu ditetapkannya Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022, model migrasi, dan penyelenggara multipleksing di setiap wilayah siar. Meskipun demikian, RUU Penyiaran tetap sangat penting untuk dibahas, salah satunya adalah penyiaran multiplatform atau penyiaran yang berbasis internet saat ini belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

"Untuk itu, tema kunker ini fokus pada ‘Tantangan Penyelenggaraan Penyiaran Multiplatform di Indonesia’. Kami juga mendorong TVRI Sumbar mempersiapkan diri secara serius menyongsong perubahan siaran analog ke digital, baik dari sisi peralatan (teknologi) maupun sumber daya manusianya," tandas Anggota Baleg DPR RI ini.

 

Direktur Teknik LPP TVRI Sumbar Supriyono memaparkan bahwa pihaknya terus berusaha mengatasi beberapa wilayah yang belum terjangkau (blank spot) oleh siaran TVRI Sumbar bekerja sama dengan Kominfo antara lain memasang beberapa unit transmisi digital dengan kekuatan rendah dan dioperasikan melalui remote.

 

"Sedangkan dari sisi sumber daya manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TVRI kebanyakan adalah pegawai Kominfo yang dititipkan di TVRI. Kami mohon agar masalah kepegawaian ini bisa segera diselesaikan sehingga kami bisa berbenah lebih profesional lagi," imbuh Supriyono.

 

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan (mengusulkan) apakah TVRI dimungkinkan untuk memiliki BLU (Badan Layanan Umum) melalui revisi UU Penyiaran, sehingga ke depan manajemen TVRI bisa lebih berkembang dan bisa mandiri secara keuangan.

 

Kunjungan Kerja diikuti oleh Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, Christina Aryani, Yan Permenas Mandenas, Rachel Maryam Sayidina, Muhammad Farhan, Syaiful Bahri Anshori, Bachrudin Nasori, Darizal Basir, Ahmad Syaikhu, Almuzammil Yusuf, Alimin Abdullah, Slamet Ariyadi, dan Muhammad Iqbal. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...